SISTEM POLITIK INDONESIA SISTEM POLITIK INDONESIA - SUARA HARIAN OTO BEMO BERODA TIGA
Suara Harian Oto Bemo Beroda Tiga

Komunikasi, Media Ilmu & Pengetahuan Umum Blogging

Langsung ke konten utama

"OTO BEMO.. OTO BEMO.. BERODA TIGA .. TEMPAT BERHENTI.. DITENGAH TENGAH KOTA..PANGGIL NONA..PANGGIL NONA..NAIK KERETA..NONA BILANG..TIDAK PUNYA UANG.. JALAN KAKI SAJA"

SISTEM POLITIK INDONESIA

Sistem politik Indonesia berdasar pada ketentuan-ketentuan dalam UUD 1945.  Sistem politik Indonesia mengalami banyak perubahan setelah ada amandemen terhadap UUD 1945. amandemen terakhir atas UUD 1945 dilakukan pada tahun 2002. Perbandingan sistem politik Indonesiasebelum amandemen dan sesudah amandemen UUD 1945 adalah sebagai berikut :

1. Sistem Politik Indonesia Sebelum Amandemen UUD 1945
Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Hal itu berarti bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan sepenuhnya dijalankan oleh MPR, Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensiil artinya presiden  berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

UUD 1945 adalah konstitusi negara Indonesia yang mengatur kedudukan dan tanggung jawab penyelenggaraan negara, kewenangan, tugas, dan hubungan antara lembaga-lembaga negara. UUD 1945 juga mengatur hak dan kewajiban warga negara.

Lembaga legislatif terdiri atas MPR yang merupakan lembaga tertinggi negara dan DPR. Lembaga eksekutif terdiri atas presiden dan menjalankan tugasnya yang dibantu oleh seorang wakil presiden serta kabinet. Lembaga yudikatif menjalankan kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh MA sebagai lembaga kehakiman tertinggi bersama badan-badan kehakiman lain yang berada dibawahnya.

2. Sistem Politik Indonesia Setelah Amandemen UUD 1945
Pokok-pokok sistem politik di Indonesia setelah amandemen UUD 1945 adalah  sebagai berikut :

Bentuk negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahan adalah  Republik. NKRI terbagi dalam 33 daerah provinsi dengan menggunakan prinsip desentralisasi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab. 

Dengan demikian, terdapat pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kekuasaan eksekutif berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden beserta wakilnya dipilih dalam satu paket secara langsung oleh rakyat. 

Presiden tidak bertanggung jawab pada parlemen, dan tidak dapat membubarkan parlemen. Masa jabatan presiden beserta wakilnya adalah 5 tahun dan setelahnya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. 

Tidak ada lembaga tertinggi dan lembaga tinggi negara, yang ada lembaga-lembaga negara seperti MPR, DPR, DPD, BPK, presiden, MK, KY dan MA. 
DPA ditiadakan yang kemudian dibentuk sebuah dewan pertimbangan yang berada langsung dibawah presiden. 

Kekuasaan membentuk UU ada ditangan DPR. Selain itu DPR menetapkan anggaran belanja negara dan mengawasi jalannya pemerintahan. DPR tidak dapat dibubarkan oleh presiden beserta kabinetnya, tetapi dapat mengajukan usulan pemberhentian presiden kepada MPR. Baca juga Ciri-ciri-konflik-masyarakat


Bagaimana Reaksi Anda Tentang Artikel Ini?

Komentar

POPULAR POST

SUARA RAKYAT ADALAH SUARA TUHAN CARANYA MEMBANGUN JARINGAN PARTAI POLITIK PENGUSUNG PEMILUKADA 2018

“Vox Populi Vox Dei.” Suara Rakyat adalah Suara Tuhan, suatu pernyataan yang cukup populer di masa pence-rahan (renaesance), ketika  rakyat mulai berani menggugat hegemoni penguasa absolut. Pada saat itu, slogan perlawanan ini memang cukup mengena. Sebab yang dihadapi adalah penguasa otoriter yang menyamakan dirinya dengan Tuhan, atau merasa mendapat hak istimewa dari Tuhan untuk menguasai segenap aspek kehidupan manusia. Dalam perkembangannya, semboyan tersebut, menjadi pupuk perangsang tumbuhnya ide-ide demokrasi atau paham kedaulatan rakyat. Dewasa ini, kalimat dengan empat kata itu, juga masih kerap terdengar nyaring. Maklum, hingga saat ini, demokrasi masih dianggap konsep terbaik penyelenggaraan kekuasaan negara, dan hampir sebagian besar negara di dunia menyatakan dirinya sebagai negara demokrasi. Rakyat sebagai pemilik kedaulatan pun naik daun. Aspirasi dan keinginan rakyat menjadi amat bertuah, sehingga jadi obyek buruan para pihak yang berambisi menguasai negara...