Pada masa dahulu, ilmu politik dan ilmu ekonomi dianggap sebagai satu bidang ilmu tersendiri, yaitu politik ekonomi (political economy). Politik ekonomi yaitu pemikiran dan analisis kebijakan untuk kesejahteraan negara karena perkembangan ilmu pengetahuan, maka ilmu tersebut memisahkan diri menjadi ilmu politik dan ilmu ekonomi.
Ilmu politik dan ekonomi sejak dahulu kala sampai pada saat ini selalu sangat erat hubungannya. Kebenaran dalil ini dapat diketahui tanpa menganut pendirian-pendirian marxistis yang meredusir seluruh kehidupan sosial atau “Uberbau” idiil pada struktur perekonomian atau “Unterbau” materiil atau pendapat yang menyamakan proses politik dengan proses perekonomian.
Kehidupan politik dan kehidupan ekonomi selalu saling bertemu, saling pengaruh-mempengaruhi, jalin-menjalin. Aktivitas-aktivitas politik karena itu amat sulit dipisahkan dari pada aktivitas-aktivitas ekonomi. Kedua aktivitas itu kadang-kadang sejalan, saling bantu-membantu, tetapi terkadang saling bertentangan secara diametral.
Para pemikir terdahulu menganggap ilmu ekonomi sebagai cabang dari ilmu politik, dari sinilah muncul nama atau gelar ilmu ekonomi politik. Di masa itu pokok urusan ketertiban finansial dilihat atau diambil dari sumber penghasilan Negara, Sedangkan sekarang pemikiran tersebut telah berubah. Ilmu ekonomi dinyatakan independent dan terpisah dari pelajaran politik, dimana pelajaran ini mengajarkan masyarakat untuk berusaha, bagaimana, dimana, apa dan gimana mengatur dan memperoleh kekayaan. Singkatnya ekonomi adalah ilmu kekayaan.
Ekonomi berpengaruh dalam politik hanya dibeberapa titik saja, dimana titik penghasilan dan penyaluran dari kekayaan sangatlah besar pengaruhnya didalam pemerintahan. Bahkan juga disebabkan dari berbagai penyelesaian permasahan yang memang lazim timbul didalam Bernegara. Baca juga Ilmu-politik-dan-ilmu-hukum
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Artikel Ini?
Komentar
Posting Komentar
SILAKAN KOMENTAR SESUAI TOPIK.....