Usaha kecil kecilan? Seperti apa itu?
Perkembangan ekonomi yang terus meningkat dan tuntutan untuk memenuhi kebutuhan yang terus meningkat membuat kita harus terus meningkatkan finansial kita. Seorang yang masih lajang akan memiliki kebutuhan hidup yang tidak terlalu banyak, namun akan terus meningkat jika telah memutuskan untuk menikah. Demikian juga dengan kehidupan selanjutnya, tuntutan kebutuhannya akan terus meningkat. Memikirkan bagaimana agar memiliki rumah, kendaraan, bahkan memikirkan bagaimana biaya kuliah anak-anaknya kelak. Kebutuhan ini akan terus meningkat sesuai dengan perjalanan hidup kita.
Meningkatnya kebutuhan hidup ini harus diimbangi dengan pendapatan kita. Bagi mereka yang telah terjun ke dunia usaha, berarti harus memikirkan untuk meningkatkan usahanya tetapi bagi meraka yang bekerja sebagai pegawai atau karyawan bahkan buruh maka harus dituntut untuk meningkatkan kinerjanya agar pendapatannya meningkat. Seringkali gaji mereka hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka sehari-sehari sehingga tidak sempat memikirkan sesuatu yang yang bersifat skunder.
Akhirnya, salah satu solusi bisa dijadikan pilihan adalah dengan membuat usaha kecil-kecilan atau usaha sampingan yang dapat meningkatkan pendapatan. Tapi seringkali kita merasa takut untuk memulai usaha kecil-kecilan atau usaha sampingan ini dengan berbagai alasan seperti tidak punya modal, takut gagal, dan lain sebagainya. Jangan khawatir, meraih sesuatu yang berharga ini memang butuh perjuangan dan pengorbanan tetapi dalam hal usaha kecil-kecilan ini kita dapat melakukannya dengan lebih mudah.
Usaha ini banyak sekali macam-nya, dapat di jalankan oleh siapa saja, dan dimana saja. Berbagai golongan dapat menjalankan dengan mudah baik remaja, orangtua, ibu-ibu rumah tangga, pegawai kantor, atau bahkan anak-anak untuk memulai belajar bisnis. Terdapat banyak sekali usaha kecil-kecilan yang dapat dijalankan. Usaha kecil-kecilan yang paling banyak diminati adalah usaha kecil-kecilan yang menguntungkan, menjanjikan, laris, modal kecil, dan cocok untuk pemula.
Pengertian usaha kecil-kecilan
Usaha kecil-kecilan memiliki pengertian yaitu jenis usaha yang memiliki tenaga kerja sedikit, merupakan usaha milik perseorangan dan usaha ini dimulai dari skala bisnis yang sangat kecil. Modal yang diperlukan juga sangat kecil dan resiko usaha juga kecil sehingga tidak membuat takut orang yang ingin memulainya. Bahkan usaha kecil-kecilan ini juga dapat dilakukan sembari tetap mengerjakan pekerjaan utamanya, namun bila bisnis berkembang kita dapat memilih untuk lebih fokus ke usaha tersebut tetapi jika kita merasa cukup sebagai usaha sampingan ya tetap bisa berjalan. Usaha kecil-kecilan yang saya maksud disini adalah usaha kecil-kecilan dan dapat dijadikan sebagai usaha sampingan terutama bagi orang-orang yang memiliki kesibukan utama seperti pekerja kantor, pelajar atau mahasiswa, dan ibu-ibu rumah tangga.
Kriteria usaha kecil-kecilan
Sesuai dengan namanya bahwa usaha ini adalah usaha kecil-kecilan atau usaha sampingan maka saya sampaikan beberapa kriteria dari jenis usaha yang saya maksud ini. Jenis usaha kecil-kecilan atau usaha sampingan ini merupakan usaha yang memiliki modal yang minim atau bahkan dapat dimulai tanpa modal sekalipun. Usaha ini paling cocok dilakukan oleh pemula bisnis yang pada umumnya belum memiliki pengalaman dan kemampuan khusus. Bahkan usaha ini juga dapat dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kesibukan utama dan belum dapat meninggalkannya. Kriteria lain dari usaha kecil-kecilan ini adalah tidak membutuhkan banyak pegawai bahkan bisa dikerjakan sendiri dan tidak harus memiliki badan usaha seperti CV atau bahkan Perseroan Terbatas. Lebih jauh lagi, usaha ini juga dapat berupa usaha yang tidak memiliki tempat usaha permanen layaknya sebuah toko atau restoran. Itulah beberapa kriteria yang saya maksud dalam usaha kecil kecilan ini. Baca Cara-usaha-kecil-kecilan-meningkatkan
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Artikel Ini?
Komentar
Posting Komentar
SILAKAN KOMENTAR SESUAI TOPIK.....