SUARA RAKYAT ADALAH SUARA TUHAN CARANYA MEMBANGUN JARINGAN PARTAI POLITIK PENGUSUNG PEMILUKADA 2018 SUARA RAKYAT ADALAH SUARA TUHAN CARANYA MEMBANGUN JARINGAN PARTAI POLITIK PENGUSUNG PEMILUKADA 2018 - SUARA HARIAN OTO BEMO BERODA TIGA
Suara Harian Oto Bemo Beroda Tiga

Komunikasi, Media Ilmu & Pengetahuan Umum Blogging

Langsung ke konten utama

"OTO BEMO.. OTO BEMO.. BERODA TIGA .. TEMPAT BERHENTI.. DITENGAH TENGAH KOTA..PANGGIL NONA..PANGGIL NONA..NAIK KERETA..NONA BILANG..TIDAK PUNYA UANG.. JALAN KAKI SAJA"

SUARA RAKYAT ADALAH SUARA TUHAN CARANYA MEMBANGUN JARINGAN PARTAI POLITIK PENGUSUNG PEMILUKADA 2018

“Vox Populi Vox Dei.” Suara Rakyat adalah Suara Tuhan, suatu pernyataan yang cukup populer di masa pence-rahan (renaesance), ketika rakyat mulai berani menggugat hegemoni penguasa absolut. Pada saat itu, slogan perlawanan ini memang cukup mengena. Sebab yang dihadapi adalah penguasa otoriter yang menyamakan dirinya dengan Tuhan, atau merasa mendapat hak istimewa dari Tuhan untuk menguasai segenap aspek kehidupan manusia.

Dalam perkembangannya, semboyan tersebut, menjadi pupuk perangsang tumbuhnya ide-ide demokrasi atau paham kedaulatan rakyat. Dewasa ini, kalimat dengan empat kata itu, juga masih kerap terdengar nyaring. Maklum, hingga saat ini, demokrasi masih dianggap konsep terbaik penyelenggaraan kekuasaan negara, dan hampir sebagian besar negara di dunia menyatakan dirinya sebagai negara demokrasi.

Rakyat sebagai pemilik kedaulatan pun naik daun. Aspirasi dan keinginan rakyat menjadi amat bertuah, sehingga jadi obyek buruan para pihak yang berambisi menguasai negara. Dengan dalih “vox populi vox dei,” suara rakyat pun disakralkan karena ia dipahami seakan-akan identik dengan firman Allah. Apalagi ditilik dari perspektif teologis, rakyat dalam terminologi politik merupakan kumpulan manusia, dan makhluk yang disebut manusia senantiasa berada pada kedudukan yang mulia karena diciptakan berdasarkan Citra Allah (Imago Dei) atau pengemban amanat Allah di muka bumi (Khalifatullah).

Berbagai deviasi dan distorsi makna kedaulatan rakyat pun muncul karena pada tataran praksis apa yang disebut “suara rakyat,” ternyata tidak lahir karena tuntunan akal sehat, ketulusan hati, kemurnian nurani, serta pertanggungjawaban kepada Sang Illahi, tapi karena gelimang selingkuh politik uang, kekerasan intimidasi, kelihaian pembohongan, atau nafsu memangsa manusia lain atas dorongan naluri “homo homini lupus.” Mencari makna hakiki vox populi vox dei dalam ruang realitas kehidupan cenderung semakin sulit karena dalam konteks kekuasaan negara ia hanya tercermin dalam bentuk tumpukan angka yang kemudian diperhadapkan dalam konfigurasi mayoritas dan minoritas.

Lantas, jika “suara mayoritas” dikukuhkan menjadi “vox dei,” lalu suara minoritas suara siapa ?. Demikian pertanyaan menggumpal dalam benak awam yang selalu dituntut agar setia kepada rumus-rumus matematika demokrasi. Pada titik inilah, alur logika kerap menemui tonggak kebuntuan, sehingga fokus pertanyaan kembali pada titik awal yakni, hakekat dari makhluk yang disebut “rakyat” itu sendiri.

Bila berpangkal tolak pada terminologi politik bahwa rakyat adalah kumpulan manusia, maka tentu arah sorotan pun pada akhirnya tertuju kepada manusia. Dengan kata lain, apakah jatidiri manusia sebagai imago dei adalah identifikasi yang bersifat permanen, atau sewaktu-waktu dapat berubah menjadi sosok kebalikannya.

Perdebatan panjang tentu tak terhindarkan karena dengan pendekatan biologis saja, pasti sulit membongkar anatomi kesejatian manusia yang penuh misteri. Karena itu –setelah melewati pergumulan pikiran yang intens– berbagai pakar akhirnya menyimpulkan bahwa: Manusia adalah makhluk tiga dimensi. Ia terdiri dari dimensi jasmani, atau disebut fisik, atau ragawi dimensi jiwa atau spirit atau rohani, dan terakhir yang menjadi inti kesejatian manusia adalah dimensi nurani, yang sejatinya adalah tempat bersemayam “Roh Allah” atau “Nur Illahi (Terang Allah).”

Eksistensi manusia sebagai makhluk tridimensi, sebenarnya dengan jelas dan gamblang dijelaskan dalam Al-Kitab. Bahkan dalam Roma 8 ayat 1-30, ditegaskan keharusan bagi manusia memelihara kesejatian dirinya sebagai imago dei yang hidup dalam tuntutan “Terang Allah” atau “Roh Penghibur.”

Pemahaman akan makna hakiki manusia dalam tiga dimensi tersebut tentu perlu, agar manusia dalam kehidupannya selalu sadar akan keberadaannya sebagai “Bait Allah” yang harus dijaga kesuciannya. Selain itu, dengan kesadaran itu pula manusia niscaya dapat memahami akar dari berbagai penyebab distorsi, dan deviasi dalam kehidupan keseharian.

Bila manusia dalam dimensi jasmani kerap terganggu kesehatannya karena cacat jasmani atau karena mengidap sakit jasmani, maka manusia dalam dimensi rohani dan nurani pun bisa mengalami hal yang sama. Cacat atau sakit rohani dan nurani inilah yang kerap mewabah di luar kesadaran manusia itu sendiri. Bahkan dapat berjangkit secara kolektif pada satu komunitas masyarakat dan bangsa.

Boleh jadi karena sakit rohani dan nurani itulah, terjadi anomali dalam formulasi dari “suara rakyat, suara Tuhan,” sehingga hasil yang diperoleh justru kebalikannya. Sebagai bangsa, Indonesia bukan sekali dua kali mengalami hal ini. Adalah kenyataan, sudah beberapa kali Indonesia menyelenggarakan Pemilihan Umum untuk memberikan tempat terhormat bagi “suara rakyat (karena dianggap identik dengan “suara Tuhan”),” namun setiap kali itu pula yang muncul dipermukaan justru para koruptor, pelanggar hak asasi manusia, pencoleng uang rakyat, dan sebagainya.

Dalam keadaan seperti ini, maka makna “vox populi vox dei” layak untuk dipertanyakan. Mungkin saja, slogan yang terdengar amat mulia ini tinggal pepesan kosong, karena rakyat yang didengar suaranya itu lebih dalam jumlah dominan adalah mereka yang mengidap cacat rohani dan kekelaman nurani. Dan jika demikian halnya, maka satu-satunya cara pemulihannya adalah kembali ke jalan Allah, agar Roh Kudus, Terang Dunia, Cahaya Illahi kembali bersemayam dalam diri manusia Indonesia. Al Kitab telah memberikan kesaksian bagi kita, bahwa dengan Yesus Anak Allah dengan mudah menyembuhkan penyakit jasmani dan rohani manusia (Matius Pasal 8 dan 9), dan kuasa Roh Kudus dapat mengubah kekelaman nurani Saulus yang dengan nama Paulus ia bertobat, bahkan mengabdikan hidupnya bagi pewartaan Injil keberbagai pelosok.

Tentu hanya mereka yang memiliki kesehatan jasmani, rohani dan nurani yang dapat menyatakan “vox populi, vox dei, ” mereka yang dapat menyatakan suaranya sesuai hati nuraninya, tak tergiur oleh iming-iming politik uang, tak goyah menghadapi intimidasi dan tekanan, karena ia yakin Allah senantiasa bersamanya dalam segala hal. Jika benar Suara Rakyat adalah Suara Tuhan, lalu buat apa Tuhan mengutus Nabi-Nabi untuk menyuarakan Pesan Illahi.

Top of Form
Bottom of Form
“Kenali Diri Sendiri, Kenali Lawan; Maka Kemenangan Sudah Pasti Ada di Tangan! Kenali Medan Pertempuran, Kenali Iklim;  Maka Kemenangan Akan Sempurna! (Sun Tzu)”.


Menuju pemenangan Pemilukada serentak 2018 bukanlah hal yang mudah dan sederhana, disebabkan banyaknya tahapan yang harus diikuti dan dilalui, serta Bakal Pasangan Calon (PASLON) sebagai Partai atau Relawan peserta pemilu harus mampu mendorong para Kandidat paslon menuju kemenangan. Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, maka perlu adanya sebuah proses yang tepat melalui sejumlah langkah-langkah dan pertimbangan-pertimbangan strategis yang diambil dalam upaya pemenangan paslon di Pemilukada Indonesia serentak 2018 mendatang, antara lain:
1.    Penyusunan perencanaan (Grand Design Planning)
Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan hasil perencanaan yang utuh terhadap sumberdaya organisasi atau Partai atau Relawan, mensinergikan semua rangkaian program yang telah, sedang, dan yang akan dilakukan. Mengukur target pencapaian strategi, mengarahkan sumberdaya, dan pencapaian hasil yang rasional dan terarah. Outputnya adalah Blue Print Pemenangan 2018.

2. Membangun Human Resource, Support System, penyiapan sarana prasarana dan infrastruktur penunjang.
Langkah ini merupakan persiapan awal yang menghimpun semua kekuatan sumber daya manusia potensial dan kompeten, bisa dalam bentuk tim sukses, tim inti, tim pendukung, tim penunjang, tim bayangan, atau tim pemelihara. Terkait dengan support system dapat berupa sistem yang berbasiskan teknologi informasi, sistem manajemen pemenangan, manajemen think tank, manajemen kampanye dan manajemen koordinasi jaringan. Dan dilanjutkan dengan penyiapan seluruh potensi dalam bentuk sarana prasarana serta infrastruktur lainnya dalam bentuk pengadaan Kesekretariatan (Base Camp), mobilisasi dan alat-alat penunjang lainnya. Outputnya adalah Deklarasi Tim Pemenangan Indonesia 2018.

3.    Melakukan analisis lingkungan eksternal dan internal (Environmental Scanning)
Langkah ini harus dilakukan untuk mengukur semua potensi atau kekuatan dan kelemahan yang dimiliki Partai atau Relawan, agar dapat menghasilkan sebuah keputusan-keputusan strategis yang baik dan terarah. Berbagai keputusan strategis, kebijakan, program, sasaran, target, dan pelaksanaan di lapangan berdasarkan hasil analisis lingkungan yang telah terlebih dahulu dilakukan. Outputnya adalah Analisis SWOT Pemenangan Pemilukada Indonesia 2018.

Langkah ini dilanjutkan dengan melakukan pemetaan politik guna menunjang pencapaian tujuan dalam Pemenangan Pemilukada 2018, yaitu dengan melakukan survei Pemetaan Perilaku Pemilih, antara lain berupa: Memetakan pemilih berdasarkan demografi dan preferensi politik; Memetakan isu-isu strategis lokal; Memetakan nama-nama yang berpotensi menjadi kawan dan lawan; serta Memetakan media komunikasi yang efektif digunakan oleh pemilih. Outputnya adalah Strategi Mempengaruhi Perilaku Pemilih dalam Pemenangan Pemilukada Indonesia 2018.

Langkah berikutnya adalah masih dalam pemetaan politik, yaitu dengan melakukan survei Pemetaan Jaringan, antara lain berupa: Inventarisir Jaringan yang potensial jadi mesin politik; Memetakan wilayah dari masing-masing jaringan dan Inventarisir Nama-nama yang memiliki potensi menjadi tim sukses. Outputnya adalah Strategi Mobilisasi Tim Pemenangan Pemilukada Indonesia 2018.

Selanjutnya masih dalam pemetaan politik, yaitu dengan melakukan survei Pemetaan Media Massa, antara lain berupa: Inventarisir semua media massa lokal; Menganalisis kecenderungan isi media; Menjajaki kemungkinan kerja sama; dan Analisis media paling efektif. Outputnya adalah Strategi Pencitraan dalam Pemenangan Pemilukada Indonesia serentak 2018.

Dan terakhir dalam melakukan analisis lingkungan adalah upaya melakukan identifikasi terhadap kearifan lokal melalui survei dan FGD serta Pelatihan , antara lain berupa: Kebiasaan masyarakat lokal, Budaya dan sosial masyarakat lokal, Tingkat pengetahuan masyarakat, Kemampuan Ekonomi rumah tangga masyarakat, Tingkat kebutuhan energi masyarakat, Iklim dan pola pertanian masyarakat, Potensi sumber daya lokal, dan Pemetaan kependudukan lokal. Outputnya adalah Analisa kebutuhan dan potensi masyarakat lokal.

4.    Menyusun dan menetapkan formulasi strategi berbentuk Grand Strategy
Langkah ini adalah sangat penting, setelah penyusunan rencana dan menganalisis semua variable lingkungan, maka akhirnya kita menyusun formulasi strategi yang akan mewarnai seluruh rangkaian kegiatan atau pencapaian tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Yang selanjutnya merekomendasikan Strategi Pemenangan Pemilukada Indonesia serentak 2018 dinamakan “TOUCH STRATEGIC” atau “STRATEGI SENTUH”. Strategi ini sebagai strategi utama (grand strategy) yang mengerahkan semua potensi Partai atau Relawan terhadap pemenangan Pemilukada.

Maksudnya adalah sebuah strategi melalui pendekatan yang lebih diarahkan pada upaya Partai atau Relawan melalui Kandidat paslon dengan menyentuh langsung pada konstituen atau pemilih simpatisan. Hal ini tentunya sejalan dengan upaya paslon yang ingin dekat dengan para anggota dan simpatisan Partai atau Relawannya, bahkan para pengurus pun tidak memiliki hak istimewa, karena justru memberikan peluang kepada masyarakat untuk merasa dekat dan memiliki Partai atau Relawan secara utuh, terbuka, dekat dan tidak eksklusifisme.
Transaksi yang dilakukan adalah hati ke hati (heart to heart) atau dengan moto 3S (Senyum, Salam, Sapa) yang dapat menyentuh langsung pada hati masyarakat dengan calon yang mewakilinya atau Partai atau Relawannya. Bilamana masyarakat sudah tersentuh hatinya, maka akan dapat mudah untuk berbuat apapun kepada masyarakat, bahkan masyarakat itu sendiri akan merasa memiliki dan memberikan partisipasi aktif terhadap paslon.

Upaya Partai atau Relawan untuk melakukan strategi positioning melalui political marketing yang mereferensi pada pasar (electoral), tentunya diharapkan mampu memberikan pengaruh dan hasil yang signifikan dan keteraturan dalam pelaksanaan atau implementasinya di lapangan.

Apapun strategi implementasinya harus tetap mengacu pada filosofi dasar Partai atau Relawan dan Visi Misi Kandidat yang akan dibangun, sehingga terjadi sinergitas dengan program-program yang telah dilakukan yang pada akhirnya bermuara pada keberhasilan dan keunggulan secara jangka panjang (Sustainable Competitive Advantage/SCA).

Penanggung jawab langsung adalah Kandidat paslon yang secara nyata harus diimplentasikan di semua tingkat Kecamatan, Desa, RT dan RW terintegrasi langsung Tim Pemenangan.

Pendekatan yang dilakukan adalah mengurangi jurang pemisah (gap) antara tujuan Partai atau Relawan dengan keinginan rakyat kepada Partai atau Relawan politik sebagai wadah menampung aspirasi. Identifikasi terhadap konstituen di daerah melalui pendekatan kearifan lokal dan identifikasi kebutuhan masyarakat yang up to date, dirasakan sangat perlu untuk memastikan semua program dan tujuan Partai atau Relawan dapat terarah dan diterima masyarakat. Apabila kebutuhan dan keinginan masyarakat sudah teridentifikasi, maka akan dengan mempermudah penentuan program atau kegiatan Partai atau Relawan diimplementasikan di lapangan, sehingga tingkat partisipasi dan apresiasi masyarakat akan sangat tinggi terhadap paslon.

Batasan dan pertimbangan implementasi strategi, tentunya mengacu pada pencapaian Manifesto Partai atau Relawan, Visi dan Misi Partai atau Relawan serta Program Jangka Pendek yang telah ditetapkan. Strategi Pemenangan Pemilukada Indonesia serentak tidak akan terlepas pada, kondisi strategis internal Partai atau Relawan dan kemampuan serta kekuatan yang dimiliki Partai atau Relawan saat ini, antara lain: sumberdaya manusia (pengurus dan semua potensi anggota Partai atau Relawan), sumber dan kemampuan pembiayaan (budgeting) yang diatur oleh AD/ART dan Undang-Undang, Sarana Prasana Pendukung lainnya yang sah dimiliki Partai atau Relawan, dan Kapasitas Organisasi.

Subjek dari implementasi strategi ini adalah semua kapasitas Partai, Relawan, organisasi, pengurus, anggota, kader dan partisipan, tim sukses, potensi dan kekuatan organisasi kami, serta potensi dan kekuatan ormas.
Sedangkan objek dari strategi ini adalah seluruh masyarakat yang telah memiliki hak pilih pada Pemilukada Indonesia serentak 2018, masyarakat potensial yaitu yang belum memiliki hak pilih dan akan menjadi pemilik di Pemilu berikutnya, dan elemen masyarakat lainnya yang bermukim di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tagline yang diusung adalah “Pilihanku 1 Nomor 1”, dan selanjutnya diberikan penjelasan “1 Hati, 1 Rasa, 1 Tujuan, 1 Partai atau Relawan… Partai atau Relawan Nomor 1… paslon jadi Pemersatu”.
Outputnya adalah Kemenangan bakal paslon dalam  Pemilukada Indonesia serentak 2018

5.    Menyusun dan menetapkan strategi penunjang dan strategi pengungkit.
Selain strategi utama, ada strategi penunjang dan pengungkit yang sifatnya melengkapi strategi utama yang telah dibangun dan disosialisasikan, yaitu Strategi Tersembunyi (Hide Strategic) dan Strategi Kamip (Wing Strategic).
§        Strategi Tersembunyi (Hide Strategic)

Sebagai strategi dukungan terhadap strategi utama yang dijalankan, yang sifatnya silent dan tidak terlihat, dibentuk oleh Kandidat sebagai tim khusus (task force) dan inteljen yang bersifat rahasia yang hanya diketahui langsung oleh Pimpinan Terbatas dan Ketua Tim sukses.

Strategi ini akan berbeda dengan strategi utama, dilakukan melalui kerja inteljen dan tersembunyi, sifatnya mencari informasi yang dianggap penting oleh pengampu kepentingan dalam upaya menguatkan proses pengambilan keputusan strategis. Task Force ini bernama “helicopter team”, yang melakukan pengintaian terhadap situasi strategis dan kondisional, baik ke dalam maupun ke luar organisasi.

Upaya-upaya yang dilakukan seperti: Operasi Inteljen, Propaganda, Silent Advokasi, Provokasi dan Penggembosan, IT Inteljen, Counter Issue, Data Kekuatan Lawan, Data Kelemahan Lawan, penusupan dan penyamaran, Keghoiban dan Spiritualitas, Identifikasi Budaya dan Kearifan Lokal, serta  Identifikasi Kekuasaan dan Kekuatan lawan dan kawan.
Outputnya adalah Database dan Informasi Inteljen Pemenangan Pemilukada Indonesia serentak 2018.

§        Strategi Kamip (Wing Strategic)
Strategi ini juga berbeda dengan strategi utama, sebagai strategi dukungan terhadap strategi utama yang dijalankan sifatnya terbuka (open) dan dilakukan oleh semua badan dan Organisasi atau Struktur Kamip paslon dan para simpatisan lainnya, dikoordinasikan Ketua Tim Sukses Partai atau Relawan sebagai pengkayaan dan penunjang semua program yang dijalankan.
Strategi ini diharapkan akan menjadi pengungkit (leverage) bagi keberhasilan semua upaya implementasi strategi di lapangan, menutupi kekurangan dan memberikan masukan serta bantuan strategis guna pencapaian Pemenangan Pemilukada Indonesia serentak 2018.

Upaya-upaya yang bisa dilakukan seperti: Mobilisasi massa, Membantu Event secara formal dan informal, Membina Jaringan Aktivitis dan kader, Pembekalan dan Pendidikan Kader, Crisis Center, Counter Media, dan Tim Transformer.
Outputnya adalah Team Pendukung untuk Pemenangan Pemilukada Indonesia serentak 2018 dan dapat sebagai Moral Force, Police Team, atau Event Organizer.

6.    Mengimplementasikan strategi utama dengan strategi turunannya.
Pelaksanaan atau implementasi dari perencanaan, konsep sampai formulasi strategi yang telah ditetapkan sebelumnya menjadi keberhasilan dari sebuah strategi itu sendiri, karena sehebat apapun strategi, tanpa diimplementasikan tidak akan ada gunanya dan maknanya. Pelaksanaan strategi tersebut akan sangat dipengaruhi oleh waktu atau tahapan pelaksanaan pemilu itu sendiri, karena itu ada 3 (tiga) tahapan umum pemilu, yaitu: pra-pemilu, pemilu, dan pasca-pemilu.
Badan Pemenangan Pemilukada bersama tim strategi khusus  tentunya telah menyusun dan menyesuaikan langkah, program dan kebijakannya dengan jadwal pelaksanaan Pemilukada Indonesia serentak 2018. Setelah tahapan perencanaan dilakukan, dilanjutkan dengan analisis lingkungan melalui beberapa survei dan outputnya, lalu dilakukan formulasi dan strategi implementasi. Berikut ini adalah beberapa strategi yang dilakukan pada tahapan pra-pemilu:

§       Strategi Mempengaruhi Perilaku Pemilih
Tujuan dari strategi ini mendapatkan sejumlah informasi awal untuk melakukan kegiatan kemenangan pemilukada dengan terlebih dahulu memetakan kondisi dan situasi daerah yang pada akhirnya memberikan kemudahan untuk pelaksanaan aksi. Hingga kemudian tim sukses dapat menentukan area atau daerah potensi yang dapat dipengaruhi secara akurat sebagai daerah kemenangan pemilu. Strategi ini akan sangat menentukan dalam melakukan kegiatan atau program kemenangan berikutnya serta jumlah keperluan atau mobilisasi sarana, prasarana, dan akomodasi yang harus dipersiapkan tim sukses.
§       Strategi Mobilisasi
Tujuan dari strategi ini adalah membangun organisasi pemenangan pemilukada yang efektif dan efisien, mendesign kerangka kerja organisasi yang jelas dan terukur, dan menentukan target-target pemenangan dan schedulenya. Implementasi dari strategi ini meliputi:
– Pembangunan jaringan dan organ politik (Design Struktur tim sukses, Pembentukan tim sukses tingkat, Kota, Kabupaten, kecamatan, desa RW dan RT), serta perluasan jaringan sosial.
– Pelatihan manajemen tim sukses (Pemahaman perilaku pemilih, organisasi tim sukses, media kampanye, targeting, penyusunan dan evaluasi program).
– Penyusunan program kemenangan (Design program kunjungan, ceramah, aksi sosial, peresmian, kontrak politik, turnamen, pawai, hiburan, komunikasi tradisional, komunikasi multimedia dan alternatif).
– Pemenuhan persyaratan pencalonan (Dukungan Partai atau Relawan politik, persyaratan administrasi KPU).
– Pembentukan tim kampanye.
– Pembentukan tim saksi.
– Pembentukan tim mobilisator.
§       Strategi Pencitraan
Tujuan dari strategi ini adalah membentuk citra diri Calon Legislatif sesuai dengan visi, misi dan target pemilih, menentukan media komunikasi politik yang efektif, mendesign isi komunikasi politik, serta upaya mempengaruhi isi liputan media massa. Implementasinya meliputi:
– Pembentukan media center (Mengorganisasi program, target dan evaluasi program pencitraan kandidat).
– Taktik komunikasi media cetak, radio, dan TV (Design, contain, timing, volume dan budgeting).
– Taktik komunikasi media out door (Design, isi, timing, volume, budgeting).
– Taktik komunikasi sosial (Design, isi, timing, volume, budgeting).
-Taktik komunikasi tatap muka dan Taktik komunikasi alternatif.
Sebagaimana secara konsep atau teori yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa dalam strategi utama ini terdapat tiga strategi turunannya, strategi ini dapat dilakukan pada tahan pra-pemilu dan pelaksanaan pemilu, yaitu:
§     Pemasaran produk politik secara langsung kepada calon pemilih (push political marketing), strategi ini dapat membangun mesin politik Partai atau Relawan dan  implementasinya meliputi: Pelatihan manajemen tim sukses, Set up jaringan parpol dan birokrasi, Set up jaringan keluarga, Set up jaringan tingkat kabupaten, kecamatan dan desa, dan jaringan-jaringan lainnya sebagai mesin politik Partai atau Relawan.

Paslon telah melakukan strategi ini melalui pembentukan organisasi atau struktur kamip, merampungkan kepengurusan Tim Partai atau Relawan dari Kabupaten, sampai ke TPS, dan strategi ini dipertajam melalui Pelatihan ToT untuk menciptakan tim sukses yang militan sampai tingkat terbawah.
§  Pemasaran produk politik melalui media massa (pull political marketing), strategi ini merupakan upaya peningkatan popularitas paslon, implementasinya meliputi: Internet, Produksi souvenir, Produksi media komunikasi massa cetak, Produksi media komunikasi massa out door, Produksi iklan media TV, Radio, dan Cetak, serta Kampanye Door to Door.
Paslon telah melakukan strategi ini dengan iklan dan berbagai komunikasi melalui media massa, dan hal ini tentunya akan meningkatkan popularitas paslon.
§   Pemasaran melalui kelompok, tokoh atau organisasi yang berpengaruh (pass political marketing), strategi ini dilakukan untuk mengenalkan pesan-pesan politiknya, hal tersebut dapat dikatakan upaya peningkatan elektabilitas Partai atau Relawan, implementasinya meliputi: Kunjungan langsung terprogram, Kunjungan langsung insindental, Ceramah, Aksi sosial terprogram, Aksi sosial insindental, Peresmian, Kontrak politik, Turnamen, Pawai, Hiburan dan Kesenian, Media komunikasi tradisional, Media komunikasi alternatif, Pencetakan Mesium Rekor Indonesia, dan program kunjungan lainnya.
Paslon telah melakukan strategi ini dengan dilakukannya kunjungan ke daerah-daerah dengan menemui banyak tokoh daerah, dan hal ini tentunya akan meningkatkan elektabilitas Kandidat paslon.
Taktik yang dilakukan dapat melalui pilihan program kunjungan, yaitu:
1.    Program Sosial Program Lingkungan Hidup
2.    Program Bangun Petani dan Kedaulatan Pangan,
3.    Program Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Manula dan Kalangan Masyarakat Kurang Mampu,
4.    Program Bea Siswa Anak-anak Terlantar dan Yatim Piatu, dan
5.    Membangun masyarakat yang Allaqul Karimah
Upaya Partai atau Relawan untuk menjaga kemenangan pada saat pelaksanaan pemilu perlu dilakukan secara maksimal dan serius, tidak akan ada artinya semua perencanaan, persiapan dan implementasi strategi dilakukan bilamana Partai atau Relawan tidak menjaga dan memelihara proses pemenangan itu dengan baik. Beberapa implementasi dalam upaya menjaga kemenangan dengan melakukan: Pembentukan tim saksi, Survei audit pendaftaran pemilih, dan Pembentukan tim mobilisator. Sampai pelaksanaan pemilihan umum sedang berlangsung pun, usaha strategis terus dilakukan, yaitu: mobilisasi tim saksi dengan tingkat koordinasi yang tinggi dan akurat serta terpercaya, dan melakukan pemantauan dan perhitungan cepat (Quick Count).
Cara atau prosedur untuk program yang akan diimplementasikan di lapangan adalah setelah terlebih dahulu melakukan identifikasi kearifan lokal melalui survei dan FGD serta Pelatihan TOT Dilanjutkan dengan analisa dan implementasi program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat pemilih di daerah pemilihan masing-masing. Setiap event harus diselenggarakan dengan standar penyelenggaran Event Organizer dengan prinsip efektif, efesien dan monumental. Implementasi di lapangan harus disesuaikan dengan tahapan atau Jadwal Pemilukada Indonesia serentak 2018, sehingga memerlukan manajemen waktu dan alokasi sumberdaya pendukung yang efektif dan efisien.

Alat/tools yang diperlukan semua perangkat lunak dan perangkat keras serta dukungan pelengkap lainnya yang dimiliki oleh paslon, maupun para partisipan lainnya yang sah dan tidak melanggar aturan AD/ART.
Outputnya adalah Strategi Implementasi Pemenangan Pemilukada Indenesia serentak 2018.

7.    Melakukan koordinasi, supervisi, dan kepemimpinan.
Langkah ini merupakan bentuk manajerial dan kepemimpinan dalam mengkoordinasikan, memsupervisi dan mengarahkan seluruh sumber daya yang dimiliki kedalam implementasi strategi agar terjadi sinergi antara strategi utama dengan strategi lainnya. Hal tersebut dapat dilakukan pada saat pra-pemilu, pelaksanaan pemilu, dan pasca-pemilu. Outputnya adalah Pedoman Teknis Pemenangan Pemilukada Indonesia serentak 2018.

8.    Melakukan evaluasi dan kontrol terhadap semua rangkaian strategi yang sedang dan sudah dijalankan sampai tahap pasca pemilu oleh tim pemelihara untuk mengukur kinerja (performance).
Pada tahapan pasca-Pemilukada Indonesia serentak 2018, diperlukan upaya untuk menjaga dan memelihara program yang telah dilakukan yaitu dengan Strategi Pemeliharaan (Maintenance). Sebagai strategi pasca Pemilukada Indonesia serentak 2018 yang dapat memelihara terhadap semua upaya dan program yang telah dijalankan semasa jelang Pemilu. Hal ini penting untuk menjaga agar seluruh program dapat tetap berjalan dan mensinergikan dengan program-program Partai atau Relawan selanjutnya.

Diharapkan semua konstituen akan percaya dan yakin bahwa Paslon tidak hanya hadir pada saat menjelang Pemilu saja, melainkan tetap menjaga keberlangsungan program untuk pencapaian Sustainable Competitive Advantage paslon. Strategi ini dikoordinasikan langsung oleh Partai dan Relawan melalui Korcam Kordes seluruh Kota dan Kabupaten, sebagai aset dan investasi sosial menjelang Program Besar paslon yaitu Gerakan Perubahan Menuju Kota atau Kabupaten Cerdas Sehat dan Sejahtera dilandasi Iman dan Taqwa.
Kerja yang dapat dilakukan antara lain: Membuat Laporan Kinerja, Mempersiapkan Keberlanjutan Strategi dan Program, Mengkonversi Kinerja Kader Relawan Berprestasi, Kunjungan Khusus, Kegiatan syukuran atas kemenangan dan Menyelenggarakan Puncak Acara syukuran dan penghargaan kepada semua pendukung, sponsor dan tim sukses. 

Outputnya adalah Performance Pemenangan Pemilukada Indonesia serentak 2018. PARA JENDRAL MENGIKUTI PILKADA SERENTAK 2018


Bagaimana Reaksi Anda Tentang Artikel Ini?

Komentar

POPULAR POST

IMAM AL GHOZALI JELASKAN MUSIK DAN TARIAN PARA SUFI

Musik dan tarian para sufi dijelaskan oleh Imam Al Ghazali. Hukum musik dan tarian tergantung bagaimana keduanya digunakan. Sedangkan bagi kaum sufi, musik dan tarian yang mereka lakukan merupakan sepenuhnya bersifat keagamaan. Imam Al-Ghazali dalam kitabnya berjudul Kimia-i Sa'adah menjelaskan, para sufi memanfaatkan musik untuk membangkitkan cinta yang lebih besar kepada Allah dalam diri mereka. Dan dengan bermusik, para sufi kerap mendapatkan penglihatan dan kegairahan rohani. Maka dalam hal ini, hati para sufi menjadi sebersih perak yang dibakar di dalam tungku. Mencapai suatu tingkat kesucian yang tak akan pernah bisa dicapai oleh sekadar hidup prihatin walau seberat apapun. Baca Juga :  Kharomah-sayidah-nafsiah-dan-wali-allah Para sufi kemudian menjadi sedemikian sadar akan hubungannya dengan dunia rohani. Sehingga mereka kehilangan segenap perhatiannya akan dunia ini dan kerap kali kehilangan kesadaran indriawi. Meskipun demikian, para calon sufi dilarang ikut ambil bagian d