PDAM KOTA DIKUNJUNGI LEGISLATIF PDAM KOTA DIKUNJUNGI LEGISLATIF - SUARA HARIAN OTO BEMO BERODA TIGA
Suara Harian Oto Bemo Beroda Tiga

Komunikasi, Media Ilmu & Pengetahuan Umum Blogging

Langsung ke konten utama

"OTO BEMO.. OTO BEMO.. BERODA TIGA .. TEMPAT BERHENTI.. DITENGAH TENGAH KOTA..PANGGIL NONA..PANGGIL NONA..NAIK KERETA..NONA BILANG..TIDAK PUNYA UANG.. JALAN KAKI SAJA"

PDAM KOTA DIKUNJUNGI LEGISLATIF

PDAM Kota Pontianak kedatangan tamu Legislatif Banjarmasin Kamis 25 Oktober 2007, Study Banding DPRD Propinsi Banjaramasin ke PDAM Kota Pontianak salah satu ingin belajar dari PDAM Pontianak tentang pengelolaan jasa air minum dikelola secara profesional. Para Anggota DPRD Banjarmasin terdiri dari Komisi A, B dan C ini mendengarkan selayang pandang kiprah PDAM Kota Pontianak lewat power point yang disampaikan Direktur Tehnik dan dijelaskan secara keseluruhan oleh Direktur Utama PDAM Kota tentang kinerja PDAM yang dicapai selama dimpimpinya. TOKOH REFORMASI


Bagaimana Reaksi Anda Tentang Artikel Ini?

Komentar

POPULAR POST

IMAM AL GHOZALI JELASKAN MUSIK DAN TARIAN PARA SUFI

Musik dan tarian para sufi dijelaskan oleh Imam Al Ghazali. Hukum musik dan tarian tergantung bagaimana keduanya digunakan. Sedangkan bagi kaum sufi, musik dan tarian yang mereka lakukan merupakan sepenuhnya bersifat keagamaan. Imam Al-Ghazali dalam kitabnya berjudul Kimia-i Sa'adah menjelaskan, para sufi memanfaatkan musik untuk membangkitkan cinta yang lebih besar kepada Allah dalam diri mereka. Dan dengan bermusik, para sufi kerap mendapatkan penglihatan dan kegairahan rohani. Maka dalam hal ini, hati para sufi menjadi sebersih perak yang dibakar di dalam tungku. Mencapai suatu tingkat kesucian yang tak akan pernah bisa dicapai oleh sekadar hidup prihatin walau seberat apapun. Baca Juga :  Kharomah-sayidah-nafsiah-dan-wali-allah Para sufi kemudian menjadi sedemikian sadar akan hubungannya dengan dunia rohani. Sehingga mereka kehilangan segenap perhatiannya akan dunia ini dan kerap kali kehilangan kesadaran indriawi. Meskipun demikian, para calon sufi dilarang ikut ambil bagian d