PEMBESARAN BANDENG DIKERAMBA JARING APUNG (KJA) PEMBESARAN BANDENG DIKERAMBA JARING APUNG (KJA) - SUARA HARIAN OTO BEMO BERODA TIGA
Suara Harian Oto Bemo Beroda Tiga

Komunikasi, Media Ilmu & Pengetahuan Umum Blogging

Langsung ke konten utama

"OTO BEMO.. OTO BEMO.. BERODA TIGA .. TEMPAT BERHENTI.. DITENGAH TENGAH KOTA..PANGGIL NONA..PANGGIL NONA..NAIK KERETA..NONA BILANG..TIDAK PUNYA UANG.. JALAN KAKI SAJA"

PEMBESARAN BANDENG DIKERAMBA JARING APUNG (KJA)

Usaha pembesaran bandeng banyak diminati oleh orang dan budidaya pun tergolong cukup mudah terutama di keramba jaring apung (KJA). 
Kemudahan budidaya bandeng di KJA bagi para petani diantaranya adalah tidak membutuhkan pengolahan tanah, tidak memerlukan lahan yang luas, jumlah air yang selalu memadai, dapat diterapkan padat penebaran yang tinggi, mudah dikendalikan dari gangguan predator dan cara pemanenannya pun juga tergolong mudah. 
Dan hal yang tidak bisa dipungkiri adalah ikan bandeng yang dihasilkan lebih segar, bersih dan juga terhindar dari bau lumpur atau tanah.

Budidaya bandeng di KJA belakangan ini mulai berkembang dimana sebelumnya para petani banyak memelihara bandeng di tambak. Peluang usaha pembesaran bandeng di KJA bisa ditujukan untuk produksi umpan (untuk menangkap ikan tuna dan cakalang), untuk ekspor dan juga untuk dikonsumsi secara langsung.

Prinsip pengelolaan untuk masing-masing sistem baik dengan KJA maupun di tambak relatif sama. Perbedaannya disini hanyalah pada padat tebar, lama pemeliharaannya dan ukuran panen.

Konsumen
Ikan bandeng dikonsumsi oleh seluruh golongan masyarakat baik itu masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan. Namun, tingkat konsumsi masyarakat pedesaan lebih rendah dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Hal itu disebabkan karena ketersediaan ikan bandeng di daerah perkotaan jauh lebih memadai. Baca juga Usaha-budi-daya-pembesaran-belut-dikolam


Bagaimana Reaksi Anda Tentang Artikel Ini?

Komentar

POPULAR POST

IMAM AL GHOZALI JELASKAN MUSIK DAN TARIAN PARA SUFI

Musik dan tarian para sufi dijelaskan oleh Imam Al Ghazali. Hukum musik dan tarian tergantung bagaimana keduanya digunakan. Sedangkan bagi kaum sufi, musik dan tarian yang mereka lakukan merupakan sepenuhnya bersifat keagamaan. Imam Al-Ghazali dalam kitabnya berjudul Kimia-i Sa'adah menjelaskan, para sufi memanfaatkan musik untuk membangkitkan cinta yang lebih besar kepada Allah dalam diri mereka. Dan dengan bermusik, para sufi kerap mendapatkan penglihatan dan kegairahan rohani. Maka dalam hal ini, hati para sufi menjadi sebersih perak yang dibakar di dalam tungku. Mencapai suatu tingkat kesucian yang tak akan pernah bisa dicapai oleh sekadar hidup prihatin walau seberat apapun. Baca Juga :  Kharomah-sayidah-nafsiah-dan-wali-allah Para sufi kemudian menjadi sedemikian sadar akan hubungannya dengan dunia rohani. Sehingga mereka kehilangan segenap perhatiannya akan dunia ini dan kerap kali kehilangan kesadaran indriawi. Meskipun demikian, para calon sufi dilarang ikut ambil bagian d