Pelaku UKM, Jangan Takut MEA.
Akhir tahun 2015 mendatang, Indonesia bersama sembilan negara ASEAN lainnya akan memasuki era perdagangan bebas antar bangsa. Kesepakatan perjanjian perdagangan bebas yang telah disepakati oleh para pemimpin negara ASEAN satu dekade yang lalu tersebut, menyepakati bahwa akhir tahun 2015 nanti, kawasan Asia Tenggara memiliki sebuah pasar tunggal. Kesepakatan ini dikenal dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN ( MEA ) atau ASEAN Economic Community (AEC).
Apa itu MEA ?
Dan kesepakatan ini meliputi arus bebas modal, investasi, barang, jasa, dan tenaga kerja terampil. Dalam arus bebas barang atau produk dilakukan agar daya saing produk negara-negara ASEAN meningkat dan mampu bersaing dengan produk Cina serta India.
Disamping itu arus investasi asing pun dapat ditingkatkan menuju kawasan ini agar peluang peningkatkan jumlah lapangan pekerjaan serta meningkatkatnya kesejahteraan masyarakat ASEAN itu sendiri.
Namun dibalik kesepakatan pasar tunggal yang bertujuan meningkatkan nilai ekonomi sebuah negara akan berakibat pula pada daya saing produk lokal yang semakin ketat dengan produk dari negara lainnya dalam kawasan Asia Tenggara ini.
Pergerakan bebas setiap produk industri membuat pelaku usaha kecil dan menengah harus memutar akal dan mencari strategi bisnis yang jitu agar tetap eksis dan memilki daya saing yang tinggi, agar tidak kalah dan bangkrut di negara sendiri.
Tetapi jika Indonesia sendiri memiliki sektor industri lokal atau pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang berpotensi, bukan tidak mungkin mampu menerobos dan menguasai pangsa pasar luar negeri, terutama kawasan Asia Tenggara. Untuk itu pemerintah berupaya menyiapkan program strategis dalam mendorong pelaku UKM agar dapat bersaing dengan hasil negara tetangga.
Diantara upaya mungkin dan harus dilakukan pemerintah adalah mencari pasar baru di luar negeri, promosi ekspor, delegasi promosi perdagangan, Mendorong spesialisasi dalam memperluas pasar luar negeri, mendukung pencapaian standar internasional, mendukung pengembangan global brand, dan yang pasti memberi bantuan kepada pelaku UKM yang memiliki prospek baik untuk mengekspor produknya
Dan pelaku UKM pun jangan takut dengan badai MEA ini! Tetapi haruslah siap menghadangnya dengan strategi yang baik pula. Tiap UKM harus memperbaiki kualitas produknya agar semua konsumen bisa bangga dengan kualitasnya.
Pemerintah juga dirasa perlu untuk terus mengedukasi masyarakat agar cinta terhadap produk lokal, dan masyarakat juga perlu menghilangkan persepsi yang kerap menilai buruk merek lokal. Bersiaplah menyerbu pasar ASEAN yang dihuni 615 juta manusia. Baca juga Istilah-cash-on-delivery-dalam-bisnis
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Artikel Ini?
Komentar
Posting Komentar
SILAKAN KOMENTAR SESUAI TOPIK.....