IMAM AL-GHAZALI SOAL ORANG YANG GEMAR MENUDUH KAFIR IMAM AL-GHAZALI SOAL ORANG YANG GEMAR MENUDUH KAFIR - SUARA HARIAN OTO BEMO BERODA TIGA
Suara Harian Oto Bemo Beroda Tiga

Komunikasi, Media Ilmu & Pengetahuan Umum Blogging

Langsung ke konten utama

"OTO BEMO.. OTO BEMO.. BERODA TIGA .. TEMPAT BERHENTI.. DITENGAH TENGAH KOTA..PANGGIL NONA..PANGGIL NONA..NAIK KERETA..NONA BILANG..TIDAK PUNYA UANG.. JALAN KAKI SAJA"

IMAM AL-GHAZALI SOAL ORANG YANG GEMAR MENUDUH KAFIR

Ilustrasi Gambar

Menurut Imam al-Ghazali, munculnya tuduhan kafir terhadap suatu golongan disebabkan mereka tidak paham koridor dan standar takfir (menuduh kafir) secara khusus. 

Hujjatul Islam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali at-Thusi asy-Syafi’i atau yang biasa disapa Imam al-Ghazali tentu bukan nama yang asing di kalangan umat Islam. Ulama kelahiran Thus tahun 450 H, wafat 14 Jumadil Akhir 505 H, ini merupakan seorang filsuf dan teolog Muslim yang andal. Gelar "hajjatul islam" beliau dapatkan sebab kegigihannya dalam melawan keyakinan-keyakinan syubhat dalam masalah aqidah, dan sikap telatennya dalam membantah kerancuan cara berpikir filsuf. Semua itu tidak diraih dengan gampang. 

Bersama saudaranya, al-Ghazali yang yatim sejak kecil memang memiliki semangat dan ketekunan yang luar biasa dalam mencari ilmu. Di antara kitab Imam al-Ghazali yang sering dijadikan referensi oleh umat Islam, utamanya warga NU adalah Faishalut Tafriqah bainal Islam waz Zindiqah. Dalam kitab tersebut al-Ghazali menjelaskan secara panjang lebar terkait kesalahan-kesalahan dalam tuduhan kafir terhadap suatu golongan. Kitab ini dikarang setelah karya monumentalnya, Ihya Ulumiddin, dan sebelum menulis kitab ragam cara berpikir tentang aqidah, yaitu al-Munqid minadl Dlalal. 

Lahirnya kitab Faishalut Tafriqah bainal Islam waz Zindiqah bermula ketika teman al-Ghazali melapor bahwa lawan al-Ghazali dalam diskusi ilmu kalam telah mengeluarkan vonis kafir dan sesat terhadap sang hujjatul islam. Imam al-Ghazali merespons dengan rasa prihatin, serta merasa bertanggung jawab untuk meluruskan kesalahan-kesalahan dalam gampangnya vonis kafir kepada orang lain yang tidak sepaham dengannya. Oleh sebab itulah, Imam al-Ghazali menulis kitab kitab Faishalut Tafriqah bainal Islam waz Zindiqah.   

 Fenomena Tuduhan Kafir 

Imam Al-Ghazali (1058 M– 1111 M) dalam pengantar kitab Faishalut Tafriqah bainal Islam waz Zindiqah mengungkap keresahannya perihal tuduhan kafir pada umat Islam. Cendikiawan Muslim saat itu salah dalam mengategorikan mana masalah pokok keyakinan (aqidah), dan mana cabang dari keyakinan. 

Menurutnya, betapa banyak perdebatan antara tokoh Muslim namun minim dalam memberikan kontribusi untuk meyakinkan umat Islam pada kebenaran. Sedangkan umat Islam dilanda berbagai fitnah tentang aqidah. Dan banyaknya para pendakwah yang menganggap dirinya ada pada kebenaran, namun nyatanya ada dalam kesalahan, bahkan orang-orang yang mengajak terhadap persatuan dalam bingkai keislaman acap kali diacuhkan dan dijauhkan. Umat Islam menjadi bingung tanpa tahu kebenaran. Semua nasihat para ulama diabaikan, bahkan tidak dianggap kebenarannya. Padahal, pemicu terjadinya masalah tersebut disebabkan masalah kecil yang dibesar-besarkan. 

Yang cukup mengherankan, menurut al-Ghazali, mereka yang mengeluarkan fatwa “paling benar” dan “paling Islam”, melarang umat Islam untuk mengikuti fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh ulama selain kelompok dari golongannya yang mangaku paling benar. Bahkan jika ada yang mengajak pada kebenaran tapi bukan dari kelompok yang mengatasnamakan dirinya sebagai “paling Islam” harus ditinggalkan, tidak boleh diikuti.   

Kritik untuk Kelompok yang Sering Mengeluarkan Tuduhan Kafir 

Imam Al-Ghazali mengajak pada para pendakwah untuk bisa menebarkan sikap tasamuh dalam berdakwah, serta mengedepankan persatuan. Melalui kitab kitab Faishalut Tafriqah bainal Islam waz Zindiqah beliau menyampaikan, menjadi tokoh Islam itu berarti menjadi penunjuk umat dalam meraih hidayah, baik di suatu desa ataupun kota. Ia mesti menyampaikan dengan kata yang lemah-lembut penuh hikmah, merapatkan barisan, serta berpegang teguh pada agama Allah yang kokoh. 

Dalam kitab tersebut ia juga memberikan standar agar tidak mudah menjustifikasi orang lain keluar dari Islam. Karena bagaimanapun, orang-orang yang masih iman terhadap kenabian Rasulullah ﷺ, dan mengakui setiap kepastian dalam agama yang sudah menjadi aturan Islam secara pasti, tetap dihukumi sebagai orang Islam yang wajib dijaga darahnya, jiwanya, dan hartanya. Sebagaimana sabda Rasulullah dalam sebuah hadits:

مَنْ صَلَّى صَلاتَنَا، وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا، وَأَكَلَ ذَبِيحَتَنَا، فَذَلِكَ الْمُسْلِمُ الَّذِي لَهُ ذِمَّةُ اللَّهِ وَذِمَّةُ رَسُولِهِ، فَلا تُخْفِرُوا اللَّهَ فِي ذِمَّتِهِ 

Artinya, “Barang siapa shalat sebagaimana shalat kita, menghadap arah kiblat kita, dan memakan sembelihan kita, maka dia adalah seorang Muslim, ia mempunyai perlindungan dari Allah dan Rasul-Nya. Maka janganlah kamu mendurhakai Allah dengan mencederai perlindungan-Nya” (HR Anas bin Malik). 

Yang terpenting dalam masalah aqidah adalah tetap menyampaikan pokok dan cabang dalam aqidah sebagaimana pokok dan cabang perihal ibadah, agar umat Islam tahu perbedaannya secara pasti antara orang yang tersesat dan orang yang diangap bid’ah; serta bisa membedakan antara orang yang kekal dalam neraka dan yang sekadar melintasinya. Karena, tidak sepantasnya umat Islam menganggap kafir suatu kelompok hanya karena pemahaman dalam aqidah tidak sama dengannya. 

Dari sini bisa kita simpulkan bahwa problem tuduhan kafir pada umat Islam yang berbeda paham bukanlah sesuatu yang baru terjadi. Bahkan Imam al-Ghazali menjadi sasaran tuduhan itu sebagai konsekuensi dari kegigihan beliau dalam menjawab dan membantah edukasi syubhat kepada orang-orang yang menganggap dirinya sebagai kelompok “paling Islam”. 

Imam al-Ghazali juga menyampaikan bahwa munculnya tuduhan kafir terhadap suatu golongan disebabkan mereka tidak paham koridor dan standar takfir (menuduh kafir) secara khusus. Beliau juga menyampaikan bahwa perbedaan amaliah dalam masalah ibadah tidak sampai berujung pada kekafiran. Baca Juga : waktu

Menariknya, dalam kitab yang yang berjumlah 127 halaman itu Imam al-Ghazali membahas masalah penting bagi umat Islam dengan sangat rinci, mulai dari pokok-pokok aqidah, sampai cabang-cabangnya, meski secara eksplisit pembahasan itu sudah disinggung dalam kitab Ihya’ Ulumiddin pada pembahasan tauhid, dan dalam kitab al-Munqid minadl Dlalal.



Bagaimana Reaksi Anda Tentang Artikel Ini?

Komentar

POPULAR POST

USIR KERAGUAN TERHADAP DIRI SENDIRI

Ada kalanya seorang pemimpin merasa dirinya tidak bisa dan tidak berguna untuk anak buah dan perusahaannya. Meragukan diri sendiri akan secara perlahan menumbuhkan keraguan bahwa perusahaan akan mampu untuk tumbuh besar. Jangan ragukan sedikitpun kemampuan diri kita dalam memimpin suatu perusahaan atau seseorang. Saat ada mereka yang memilih kita untuk menjadi seorang pemimpin, maka itu prestasi yang patut kita banggakan. Usir keraguan terhadap diri sendiri dengan memuji apa yang telah kita capai, tapi ingat jangan terlalu berlebihan. Jadikan ini sebagai prestasi untuk diri sendiri, dan untuk menumbuhkan semangat terhadap diri sendiri.  Keberhasilan seseorang ditentukan oleh seberapa kuat kemauannya untuk maju. Halangan dan rintangan akan selalu datang, karena hidup memang tidak pernah akan mulus selamanya. Banyak orang yang mundur dari usahanya mencapai kesuksesan karena terlalu banyak keraguan yang berputar-putar di otaknya. Dilansir dari Women's Health, berikut ini langkah...

Bagaimana Sikap Ulama Terhadap Kalimat Sufistik yang Melewati Batas?

Penjelasan ulama terhadap kalimat sufistik yang tampak melewati batas  Dalam khazanah tasawuf kita sering mendengar ucapan para sufi yang tampak melewati batas dan kadang bertentangan dengan kaidah umum keislaman seperti yang terkenal Abu Yazid Al-Busthami, Al-Hallaj, Ibnu Arabi, atau Al-Jili. Bagaimana pandangan ulama perihal ini? Terima kasih. Wassalamu alaikum wr. wb. (Hamba Allah /Martapura) Jawaban Penanya yang budiman, semoga dirahmati Allah SWT.  Kalam-kalam yang tampak melewati batas itu bukan hanya dilontarkan oleh sufi, tetapi juga pernah oleh sahabat rasul seperti Sayyidina Umar, Sayyidah Aisyah, dan sahabat lainnya yang sebagian dikutip di sini. Sayyidina Umar pernah mengatakan, “Banjir Nuh dalam ratapanku seperti aliran air mata//Kobaran api Ibrahim seperti kepedihan hatiku yang terbakar oleh cinta. Kalau bukan embusan panjang napasku, niscaya aku tenggelam oleh air mata//tetapi sekiranya tanpa air mata, niscaya aku terbakar oleh napasku yang panas. Dukaku apa yan...

CIRI-CIRI WALI YANG MURSYID

Ciri-ciri dari seorang Mursyid yang Wali : Syarat lainya yang mutlak harus dimiliki seorang wali yang mursyid adalah mereka berpegang teguh pada Qu’ran dan Hadist tidak pernah meninggalkan syariah dan sunnah. Karena tak ada tariqah tanpa syariah, karena seumpama syariah adalah penerang untuk menjalani jalan tariqah agar tak tersesat dan menuju hakikat. Imam Malik, Imam Mazhab Maliki mengatakan Syariat tanpa tasawuf adalah zindik, dan tasawuf tanpa syariat adalah sesat. Dan salah satu ciri para wali  biasanya mereka tersembunyi, meskipun begitu mereka sangat terkenal diantara para kekasih Allah. Selama bermursyid dengan seorang yang wali anda akan menganggap kematian adalah sebuah anugerah dan hadiah dari Allah, tapi jika anda semakin takut mati maka carilah mursyid yang lain. Seorang yang wali dapat mengetahui dan menyembuhkan penyakit fisik dan jiwa muridnya. Bila mendengarkan ceramah dari Mursyid tasawuf yang Wali Allah, maka ia akan mendapatkan ilmu sekalig...

USAHA BUDI DAYA PEMBESARAN BELUT DIKOLAM TERPAL

Usaha Budidaya Pembesaran Belut Di Kolam Terpal Usaha budidaya pembesaran belut merupakan salah satu usaha alternatif untuk memenuhi permintaan pasar yang semakin tinggi atas daging belut yang bergizi tinggi.  Usaha budidaya belut juga sangat mudah untuk dilakukan dan dapat menyesuaikan dengan kondisi lahannya. Usaha budidaya belut menjanjikan keuntungan besar bagi pelaku usahanya, belut juga memiliki potensi yang besar untuk diekspor ke beberapa negara karena permintaan akan daging belut masih sangat tinggi sementara untuk persediaannya belum cukup memenuhi. Usaha pembesaran belut memang belum banyak dilakukan oleh masyarakat, hal itu tidak terlepas dari terbatasnya informasi mengenai bagaimana cara dan teknik budidaya belut. Padahal, dapat dikatakan bahwa budidaya pembesaran belut relatif cukup mudah. Sekarang ini permintaan belut masih didominasi dari hasil tangkapan alam dan juga hasil budidaya yang masih belum mampu memenuhi kebutuhan pasar. Oleh sebab itu, pelu...

SALAH PILIH

Tak ada model negara Islam yang berhasil. Ketika sukses meruntuhkan rezim Pahlevi pada 1979, rakyat Iran memilih Islam sebagai dasar negara. Mereka mengganti bentuk negara yang semula kerajaan menjadi republik. Republik Islam Iran namanya. Tapi, setelah 40 tahun menjalaninya, terbukti bahwa pilihan ideologi Islam itu salah. Bukannya menjadi negara maju dan makmur, Iran malah menjadi negara yang dibenci dan dimusuhi banyak orang. Kini, negara itu bukan hanya dimusuhi negara lain, tapi juga dibenci rakyatnya sendiri. Gelombang protes terus membesar. Sudah lebih dari 50 orang tewas. Mereka bukan sekadar protes terhadap aturan jilbab, tapi juga meneriakkan kecaman pada rezim: "Mampuslah diktator!" Rakyat Iran sudah muak dengan perilaku rezim Islam yang tak memberikan kebahagiaan. Tapi, justru menghadirkan malapetaka bagi mereka. Baca Juga :  Satu-juta-tahun Iran adalah contoh negara Islam yang gagal. Seperti juga negara-negara Islam lain, Iran tak mampu menghadirkan apa yang mere...